


Selasa, 10 Agustus 2021. Ditengah kesibukan menghadapi pandemi, Kantor Kecamatan Selorejo tetap masih ingat bahwa tanggal 10 Aguatus 2021 adalah tanggal merah yang berarti tepat pergantian tahun hijriyah dari tahun 1442 ke 1443, tanggal 1 Muharram. Rangkaian acarapun digelar dengan sederhana dan penuh kekompakan ala PROKES dan tentu saja masker. Hadir dalam kesempatan dengan undangan terbatas ini adalah FORPIMKA Kec Selorejo, alim ulama dan tokoh organisasi Islam, serta sepuluh anak-anak yatim tercinta.
Agenda acara yang diupayakan tetap dalam koridor PROKES ini adalah pengajian singkat, beberapa sambutan, doa bersama dan santunan anak yatim, serta yang paling ditunggu tunggu hadirin adalah acara pembongkaran tumpeng ala PROKES. Acara pemotongan atau pembongkaran tumpeng ini menjadi sangat berbeda dengan jaman sebelum pandemi karena panitia telah mengemas bagian atau potongan-potongan tumpeng tersebut sudah berada dalam box kotak makanan, dan tumpeng yang ada cuman berukuran kecil sebagai simbolis saja.
Penanggalan Hijriah yang diawali pada 1 Muharram digagas oleh sahabat nabi yaitu Ali bin Abi Thalib, sebagai tanda hijrah Nabi Muhammad. Dalam menyambut dan memperingati tahun baru Islam, umat Muslim diharapkan memaknainya dengan membuka lembaran baru serta mensyukuri segala nikmat yang telah Allah berikan. Lantas, sebenarnya apa saja makna tahun baru Islam yang perlu kita pahami?
Makna terbesar adalah sebagai momen introspeksi diri atau muhasabah. Dengan memasuki tahun baru Islam atau Hijriah, kita akan memasuki 1 Muharram yang berarti sudah meninggalkan tahun yang sudah berlalu dan memasuki tahun yang baru. Dalam menyambut tahun baru Islam, kita bisa merenungkan perbuatan kita di tahun-tahun sebelumnya dan merencanakan tujuan di tahun yang baru ini dengan resolusi-resolusi yang Anda tetapkan sendiri. Tentunya resolusi ini merupakan resolusi yang baik dan harus diiringi oleh usaha yang tekun dan berdoa yang tanpa henti, berharap kepada Allah ta’ala.